Jumat, 01 Juni 2012

Benarkah AS Negara Hukum yang Gagal ?

posted by: Dunia Andromeda
SISTEM peradilan pidana AS cacat fatal. Sistem ini ibarat mesin rusak yang tidak bisa melindungi warganya yang tidak bersalah dengan cara membawanya ke pengadilan tanpa proses hukum.

Sebagaimana dilansir PressTV, Rabu (30/05), saat ini terdapat 2,3 juta orang di balik jeruji besi di Amerika. Angka populasi penjara terbesar di dunia.

Tidak ada negara dalam sejarah kemanusiaan yang telah mengurung warganya begitu banyak seperti Amerika Serikat. Meskipun populasi AS hanya 5% dari populasi dunia, namun mereka memiliki 25% dari populasi penjara di dunia. Tingkat penahanan di AS adalah tingkatan yang tertinggi. Hal ini adalah fakta yang tidak dapat dibantah.

Sistem peradilan pidana AS terkendala dengan perbedaan ras. Intensitas penahanan ras Afrika-Amerika di negara itu lebih cepat 6 kali lipat dibanding ras kulit putih. Satu dari tiga laki-laki kulit hitam suatu saat dapat dijebloskan ke dalam penjara dibandingkan dengan laki-laki kulit putih yang hanya 6% dari seluruh populasi. Fakta menunjukan bahwa jumlah ras Afrika-Amerika hanya 12,6% dari seluruh penduduk AS.

Sebuah studi baru tentang bagaimana orang menjadi korban sistem peradilan pidana AS menarik diperhatikan. Sekolah hukum University of Michigan dan Northwestern University menyatakan bahwa bahwa lebih dari 2.000 orang yang dihukum karena kejahatan serius dibebaskan selama 23 tahun terakhir. Dan sekitar 101 tahanan telah dijatuhi hukuman mati atas tuduhan pembunuhan kemudian dibebaskan. Itu berarti banyak orang tak bersalah bisa saja dengan mudah dieksekusi karena kejahatan yang tidak mereka lakukan. Sepuluh orang ditemukan baru bersalah setelah kematian mereka. Ratusan lebih telah dijatuhi pidana penjara seumur hidup tapi kemudian dibebaskan.

"Yang paling penting kita ketahui mengenai hal ini adalah faktanya terjadi secara teratur ,” ungkap para peneliti seperti profesor Samuel Bruto dan Michael Shaffer. Profesor Bruto berkeyakinan bahwa fenomena ini seperti "puncak gunung es." Sebagian besar tersangka palsu dihukum mati di penjara dan kebenaran yang sesungguhnya dihilangkan.

Fakta-fakta inihanya mewakili sebagian kecil dari apa yang salah dengan sistem hukum dan penjara Amerika. Para peneliti itu mempfokuskan kajian mereka pada kejahatan serius seperti pembunuhan dan perkosaan.

Meskipun mengalami penurunan tingkat kejahatan, penghuni penjara di AS meningkat lebih dari empat kali lipat sejak 1970-an. Akibatnya industri penjara telah berkembang menjadi bisnis multi-miliar dolar di Amerika Serikat. Dengan kata lain, Ini telah menjadi bisnis baru seluruhnya didasarkan atas penderitaan orang lain.

Dengan demikian, pihak swasta berminat untuk menjalankan bisnis penjara ini. Maka tidak mengherankan jika kemudian banyak kaum lemah dalam jumlah besar dari pantai ke pantai selama dekade terakhir yang dijadikan sasaran. Diantara mereka adalahorang kulit hitam, kelompok Hispanik, kaum miskin, para tunawisma, dan lain sebagainya.

Banyak diantara narapidana yang harus bekerja secara paksa selama di penjara. Mereka tidak mampu untuk melawan. Mereka tidak pernah terlambat untuk bekerja. Mereka tidak akan pernah mengaku sakit.

Dua dari perusahaan swasta terbesar dan paling terkenal dalam konteks ini adalah Corrections Corporations of America (CCA) dan GEO Group, Inc. Dua perusahaan ini tumbuh dengan sangat tinggi selama satu dekade terakhir.

Center for Responsive Politics, sebuah organisasi non-partisan yang melacak pengaruh uang pada politik AS menyatakan bahwa selama satu dekade terakhir, CCAtelah menghabiskan lebih dari $ 17.000.000 untuk melobi anggota parlemen dan badan-badan federal guna memberlakukan hukumanpidana yang lebih berat dan lebih lama.

CCA baru-baru ini telah menjangkau 48 negara bagian di Amerika dengan berencana menggunakan $ 250 juta untuk membeli dan mengelola lahan yang akan digunakan untuk penjara. Tapi sebagai imbalannya, negara-negara tersebut harus menandatangani kontrak 20-tahun untuk menjaminnya.

Program ini telah menimbulkan kemarahan banyak kelompok hak asasi manusia karena memaksa pejabat negara untuk mengumpulkan lebih banyak orang dan tangan ke bawah kalimat yang lebih keras hanya untuk memenuhi syarat-syarat kontrak.

The American Civil Liberties Union (ACLU) dan koalisi yang luas dari 60 kebijakan dan kelompok agama mendesak negara-negara bagian itu untuk menolak usulan dan mengutuknya sebagai " penyalahgunaan tahanan yang tidak bertanggung jawab dan mengabaikan keselamatan publik.


Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...