posted by: Dunia Andromeda
Keputusan pengadilan di Kairo pada Sabtu (09/02) dikeluarkan menanggapi gugatan yang diajukan oleh seorang pengacara Mesir Hamed Salem.
Salem menuduh YouTube menjadi "ancaman bagi perdamaian sosial" dengan memuat film yang dinilai menghina umat Islam.
Pengacara tersebut sebelumnya juga menggugat sejumlah media dan orang yang ia anggap anti-Islam.
Film Innocence of Muslims menggambarkan Nabi Mohammad antara lain sebagai sosok yang bodoh.
Berdasarkan keputusan pengadilan, pihak berwenang Mesir harus segera mengambil langkah-langkah untuk memblokir situs YouTube selama satu bulan.
Keputusan pengadilan juga berlaku bagi situs-situs di Mesir yang mengizinkan film kontroversial itu ditonton khalayak ramai.
Otoritas Pengawas Telekomunikasi Mesir mengatakan kepada kantor berita MENA bahwa badan itu akan melaksanakan perintah begitu menerima salinan keputusan pengadilan.
Terkait film ini, pengadilan Mesir telah menjatuhkan hukuman kepadaseorang blogger dan juga mengukuhkan hukuman mati kepada tujuh terdakwa atas keterlibatan mereka dalam film.
(BBC)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar