Selasa, 08 Mei 2012

KHAT , DAUN YANG MENGANDUNG NARKOTIKA

posted by: Dunia Andromeda
Warga Somalia memiliki kebiasaan mengunyah daun Khat. Daun ini mengandung zat narkotika dengan fungsi sebagai perangsang alami.
Biasanya, daun Khat dikonsumsi saat kumpul-kumpul, ditambah meminum minuman keras. Di Somalia, daun ini dijual bebas.

Khat (Catha edulis) merupakan tanaman perdu, famili dari tanaman Celastracea. Tanaman ini banyak tumbuh di daerah Afrika Timur dan Arab.
undefined
Seorang wanita somalia menjual daun yang mengandung zat narkotika atau lebih dikenal dengan sebutan khat di sebuah pasar terbuka di Mogadishu selatan. Foto: Reuters/Feisal Omar 
undefined
Pria pengangguran Somalia mengunyah daun yang mengandung zat narkotika atau lebih dikenal dengan sebutan khat, yang ketika dikunyah mengeluarkan cairan dengan fungsi sebagai perangsang alami. Mengkonsumsi khat merupakan kebiasaan warga Somalia. Biasanya Khat dikonsumsi saat kumpul-kumpul, ditambah minum minuman keras. Hal tersebut saat ini telah menimbulkan masalah kesehatan mental dan sosial di negara itu. Foto: Reuters/Feisal Omar
undefined
Pedagang Somalia menata daun yang mengandung zat narkotika atau lebih dikenal dengan sebutan khat di sebuah pasar terbuka di Mogadishu selatan. Foto: Reuters/Feisal Omar 
undefined
undefined
Daunnya mengandung alkaloida cathinone dan cathine yang mempunyai konfigurasi serta efek seperti amphetamine. Sehingga mempunyai efek energik dan menjadi senang bicara bagi pengonsumsinya.
Namun, mengonsumsi daun ini menyebabkan kecanduan. Dalam dosis besar, Khat dapat menyebabkan gangguan jaringan otak yaitu perubahan sistem biokimia otak. Orang yang mengonsumsi bisa mengalami halusinasi pendengaran dan mengamuk. Dalam tingkat yang parah, bisa seperti gila.\


Efek dari ramuan umumnya mulai mereda antara 90 menit dan 3 jam setelah konsumsi, namun mereka bisa bertahan hingga 24 jam. Selain dikunyah langsung, daun Khat bisa dikonsumsi dalam bentuk kering dengan daun teh. Bentuk ini biasa disebut dengan 'teh bushman'.
VIVANEWS


Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...