posted by: Dunia Andromeda
Perbincangan mengenai arah kiblat memang selalu menjadi permasalahan yang tak kunjung habis didiskusikan di masyarakat. Apalagi pada tahun 2010, umat Islam Indonesia digegerkan dengan adanya isu pergeseran arah kiblat yang disebabkan oleh pergeseran lempengan bumi dan gempa bumi.
Sampai-sampai Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa MUI no. 03 tahun 2010 tentang kiblat Indonesia menghadap ke arah Barat, namun dalam jangka waktu yang dekat setelah dikeluarkan fatwa tersebut, fatwa itu telah direvisi dengan fatwa MUI no. 05 tahun 2010 tentang arah kiblat Indonesia menghadap ke arah barat laut.
Ternyata kontroversi arah kiblat tidak berhenti sampai di sini, isu pergeseran arah kiblat akibat gempa bumi dan pergeseran lempengan bumi ternyata telah tertanam menjadi sebuah pemikiran masyarakat luas. Seringkali ketika penulis melakukan pengukuran dan pengecekan arah kiblat di masjid dan mushalla, banyak komentar dari masyarakat bahwa arah kiblat masjid berubah karena adanya pergeseran lempengan bumi dan gempa bumi. Yang mereka ketahui bahwa arah kiblat masjid yang ditemukan melenceng itu karena adanya gempa bumi dan pergeseran lempengan bumi. Padahal pergeseran lempengan bumi tidak berpengaruh pada arah kiblat, kecuali setelah berjuta-juta tahun. Dalam satu tahun, pergeseran lempengan bumi hanya 1 mm sehingga tidak berpengaruh sama sekali terhadap arah kiblat. Sedangkan gempa bumi hanya mempengaruhi daerah yang memang terkena gempa.
Namun demikian, dari penelitian Kementerian Agama memang ditemukan bahwa banyak masjid dan mushalla di Indonesia yang masih belum tepat. Sehingga perlu dicek kembali arah kiblatnya. Sekali lagi, belum tepatnya arah kiblat masjid-masjid tersebut, bukan karena pergeseran lempengan bumi, tapi karena metode penentuan arah kiblat yang belum akurat.
Perlu Pengecekan Arah Kiblat
Kiblat merupakan permasalahan yang urgen bagi umat Islam karena ia merupakan salah satu syarat sahnya shalat. Kontroversi tentang kiblat ini juga telah ada sejak zaman para ulama dahulu, khususnya untuk permasalahan arah kiblat bagi orang yang jauh dari Ka’bah. Para ulama madzhab berbeda dalam hal menghadap kiblat apakah harus menghadap ke ‘ainul ka’bah (bangunan ka’bah) dan cukup jihatul ka’bah(arah ka’bah).
Untuk zaman sekarang di mana ilmu pengetahuan dan teknologi sudah sangat maju, menghadap ke bangunan Ka’bah bukan lagi menjadi hal yang sulit dilakukan. Banyak metode dan alat yang dapat digunakan untuk menentukan arah menuju Ka’bah, seperti alat theodolit dan GPS, software-software arah kiblat seperti qibla locator, qibla direction, google earth, dan sebagainya. Teknologi kini telah mampu menjadi sarana penyempurna dalam pelaksanaan ibadah. Sehingga keyakinan dan kemantapan dalam beribadah dapat terbangun.
Sayangnya, tidak banyak yang ahli dalam pengukuran arah kiblat, sehingga pengukuran dan pengecekan arah kiblat tersebut menjadi tidak terlaksana. Namun demikian, masyarakat tidak perlu khawatir. Ada sebuah hari besar yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengecek arah kiblatnya yaitu hari besar penentuan arah kiblat. Sehingga pada hari tersebut, perlu ada pengecekan arah kiblat.
Hari Kiblat Dunia
Bila selama ini kita mengenal hari-hari besar seperti hari raya idhul fitri dan idhul adha, hari kemerdekaan, hari pendidikan nasional dan sebagainya, ada satu hari besar lagi yang perlu dicatat dalam penanggalan anda, yaitu hari penentuan arah kiblat nasional bahkan internasional. Inilah yang disebut dengan hari kiblat dunia atau yang dikenal dengan hari rashdul kiblat (yaumu rashdul kiblat). Hari rashdul kiblat adalah hari ketika posisi matahari tepat berada di atas Ka’bah.
Bila hari-hari besar tersebut biasanya diperingati setiap satu tahun sekali, berbeda dengan hari rashdul kiblat ini. Ia datang dua kali dalam satu tahun, yaitu pada tanggal 28 Mei pukul 16.18 WIB dan tanggal 16 Juli pukul 16.28 WIB. Pada dua waktu tersebut, setiap bayangan benda yang tegak lurus di atas permukaan bumi yang mendapat sinar matahari, akan menghadap ke arah Ka’bah.
Dua waktu tersebut banyak ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang ingin mengecek kembali arah kiblat masjid dan mushalla mereka. Selain tergolong murah dan mudah, metode ini termasuk metode tradisional yang keakuratannya dapat dipertanggungjawabkan. Bila dibandingkan dengan kompas, rubu’ mujayyab dan berbagai metode penentuan arah kiblat yang lain, metode ini jauh lebih akurat. Keakuratannya dapat disejajarkan dengan hasil penentuan arah kiblat dengan alat theodolit dan GPS.
Metode rashdul kiblat ini pada dasarnya adalah menentukan posisi matahari ketika berada di atas Ka’bah, sehingga pada saat itu seluruh bayangan benda yang tegak lurus di permukaan bumi akan menghadap ke arah Ka’bah. Posisi matahari yang seperti ini biasa disebut dengan istiwa’ a’dzom. Sebenarnya rashdul kiblat juga dapat dihitung setiap harinya dengan mengetahui deklinasi matahari. Hanya saja, rashdul kiblat yang ini memperkirakan ketika posisi matahari berada di jalur yang menghubungkan antara tempat tersebut dan Ka’bah sehingga jam rashdul kiblat berubah setiap harinya.
Untuk dapat mengaplikasikan rashdul kiblat ini untuk pengukuran sebuah masjid atau mushalla, kita hanya cukup mempersiapkan sebuah tongkat yang tegak lurus yang ditegakkan di sisi masjid atau mushalla yang terkena sinar matahari pada jam rashdul kiblat. Ketika jam telah menunjukkan tepat dengan jam rashdul kiblat, tandai bayangan tongkat. Bayangan tersebut adalah arah kiblatnya. Yang perlu diperhatikan ketika menggunakan tongkat, tempat berdirinya tongkat harus benar-benar datar. Dapat diukur dengan waterpas. Selain itu, jam yang digunakan juga harus akurat, dapat menggunakan GPS. Selain tongkat, dapat pula dengan menegakkan benang yang diberi beban dibawahnya (bandul).
Dengan cara yang mudah, kita dapat menentukan dan mengecek kembali arah kiblat masjid dan mushalla kita untuk menyempurnakan ibadah kita. Bila kita mampu berusaha untuk mendapatkan arah kiblat yang tepat, mengapa tidak kita gunakan demi keyakinan dan kemantapan ibadah kita bersama. Mari kita peringati hari besar penentuan arah kiblat ini dengan meluruskan kiblat kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar