posted by: Dunia Andromeda
(Foto: thinkstock) |
Jakarta,
Hampir semua produk biasanya mencantumkan nomor telepon untuk keluhan
pelanggan atau customer service. Jadi ketika konsumen yang memakai
produk tersebut terkena efek samping yang tidak biasa, konsumen bisa
langsung komplain. Tapi kenapa produk rokok tidak mencantumkan nomor
keluhan pelanggan?
"Di antara semua produk konsumsi yang beredar
di Indonesia, rokok adalah satu-satunya produk yang tidak mencantumkan
nomor telepon untuk keluhan pelanggan atau customer service," kata dr
Pankaj Chaturvedi, MBBS, MS, FAIS, FICS dari Voice of Tobacco Victims
(VOV) di India, lembaga yang mendorong pengetatan regulasi tembakau di
India dalam diskusi bersama media di RS Persahabatan, Jakarta, Sabtu
(24/3/2012).
"Tentu saja karena perusahaan rokok menyadari bahwa
merokok jelas-jelas merusak kesehatan. Pelanggan yang jatuh sakit karena
banyak merokok tidak bisa menggugat atau menuntut perusahaan rokok
karena mereka akan mengatakan itu pilihan individu," lanjut dr Pankaj.
Diakui,
perusahaan rokok memang menyumbang pemasukan terbesar untuk keuangan
negara. Tak hanya itu, perusahaan rokok juga banyak menyeponsori
acara-acara sepakbola, musik dan memberikan beasiswa pendidikan kepada
siswa yang kurang mampu.
Namun di satu sisi, rokok sampai saat
ini telah menempatkan penikmatnya pada risiko kesehatan jangka panjang.
Ironisnya, sekitar 63% pria dan 8% wanita di Indonesia adalah perokok.
"Sampai
saat ini, rokok telah merenggut kehidupan 270 ribu orang lewat stroke
dan kanker. Sayangnya banyak orang tak banyak yang menyadarinya karena
rokok mematikan secara diam-diam," kata dr Pankaj.
Bahkan rokok
dalam bentuk aslinya, yaitu tembakau, jelas-jelas tidak menyehatkan bagi
petani. Tembakau bisa menyebabkan penyakit Green Tobacco Sickness,
yaitu keracunan nikotin yang disebabkan oleh penyerapan nikotin dari
permukaan tanaman tembakau yang basah lewat kulit.
Petani tembakau yang pakaiannya sering terkena tembakau basah karena hujan atau embun pagi paling berisiko terkena penyakit ini.
Gejalanya
penyakit ini adalah mual, muntah, sakit kepala, pusing dan rasa lemas.
Gejala ini dapat disertai dengan fluktuasi tekanan darah atau denyut
jantung, kram perut, menggigil, badan berkeringat, bertambahnya jumlah
air liur dan gangguan pernapasan. Gejala ini hilang dengan sendirinya
dalam waktu 2 hari dan tidak memerlukan penanganan medis.
Melihat
bahaya merokok dan ketidakpedulian perusahaan rokok terhadap kesehatan
pemakainya, dr Pankaj menghimbau agar masyarakat tidak terbuai oleh
kebaikan CSR dari perusahaan rokok. Dengan memberikan banyak bantuan
kepada masyarakat, perusahaan rokok akan membuat masyarakat semakin
tergantung kepada rokok.
Apabila perusahaan rokok memang berniat
membantu masyarakat, maka sebaiknya perusahaan rokok tidak mencantumkan
nama perusahaannya ketika membantu warga karena itu sama halnya dengan
beriklan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar