posted by: Dunia Andromeda
Layanan berbagi dan mengedit foto Instagram baru saja memperbarui syarat dan ketentuan pemakaian layanannya secara cukup radikal.Dalam aturan barunya yang dirilis pada selasa 18 Desember 2012 Instagram menyebut bahwa pihaknya berhak untuk menjual foto milik pengguna tanpa bayaran maupun pemberitahuan sebelumnya.
Dalam kebijakan ini, Facebook sebagai pemilik Instagram menyebutkan bahwa foto tersebut dapat digunakan untuk pihak ketiga, termasuk untuk tujuan periklanan.
"Untuk membantu kami menghadirkan konten berbayar ataupun promosi, Anda mengizinkan bisnis atau organisasi lain membayar kami untuk memperlihatkan username milik Anda, kecenderungan, foto (termasuk metadata yang terkait), dan/atau aktivitas yang Anda lakukan, terkait dengan konten sponsor atau berbayar, tanpa kompensasi untuk Anda."
Persyaratan baru ini akan mulai berlaku aktif pada 16 Januari tahun depan. Bila pengguna tidak menghapus akunnya sebelum tanggal ini, maka mereka dianggap menyetujui persyaratan baru ini. Sementara itu bila pengguna tetap mengunggah foto ke Instagram setelah tanggal 16 Januari, atau menghapus akun miliknya setelah tengat waktu, pengguna juga dianggap memberikan hak pada Facebook-Instagram terhadap gambar tersebut.
Kebijakan ini disambut protes yang cukup keras dari sebagian penggunanya. Reginald Braithwaite, penulis dan pengembang software, misalnya, mencibir langkah ini dengan menyebutkan bahwa pengguna Instagram hanyalah sapi perahan. Pengguna lain bahkan menyebutkan bahwa ini adalah 'pesan bunuh diri' Instagram. Kelompok hacktivist Anonymous juga gencar mengkampanyekan protes lewat Twitter dengan hashtag #BoycottInstagram dan seruan untuk menghapus akun Instagram.
(CNet)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar