posted by: Dunia Andromeda
Dari dulu hingga sekarang perbuatan zina merupakan perbuatan tercela yang tentunya dilarang oleh semua ajaran agama. Jangankan melakukan perbuatan zina, membayangkan perbuatan zina saja dahulu dianggap sebagai dosa besar.
Melakukan (maaf) masturbasi bagi pria di abad ke 19 merupakan sebuah pelanggaran agama yang berat dan harus dihukum. Salah satu hukumannya ialah memakaikan alat yang dinamakan anti-masturbasi kepada di pelaku. Inilah dia alat anti-masturbasi yang diciptakan di tahun 1880..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar