posted by: Dunia Andromeda
KATA maulid atau milad dalam bahasa Arab berarti hari lahir. Maulid
Nabi Muhammad SAW adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang
diperingati atau dirayakan pada setiap 12 Rabiul Awal dalam penanggalan
Hijriyah. Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di
masyarakat Islam jauh setelah Nabi Muhammad wafat.
Secara
subtansi, peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan
kepada Nabi Muhammad. Perayaan Maulid Nabi, pertama kali diperkenalkan
oleh Abu Said al-Qakburi, seorang gubernur Irbil di Irak pada masa
pemerintahan Sultan Salahuddin Al-Ayyubi (1138-1193). Adapula yang
berpendapat bahwa idenya justru berasal dari Sultan Salahuddin sendiri.
Tujuannya
adalah untuk membangkitkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, serta
meningkatkan semangat juang kaum muslimin saat itu, yang sedang
terlibat dalam Perang Salib melawan pasukan Kristen Eropa dalam upaya
memperebutkan kota Yerusalem dan sekitarnya.
Jutaan umat Isl am
di seluruh belahan dunia memperingati tanggal 12 Rabi'ul Awwal setiap
tahun, memperingati hari kelahiran Rasulullah saw. Kaum muslimin saling
memberi ucapan selamat, hadiah, dan aneka hidangan yang dipersiapkan
untuk peringatan tersebut, bahkan penjual aneka makanan mendapatkan
pesanan yang beragam dan melimpah, sesuai kebiasaan dan tradisi khas
tempat masing-masing.
Kanduri mulod
Maulid dalam budaya Aceh
sendiri merupakan bentuk akulturasi budaya adalah tradisi (adat)
kanduri mulod, pada tingkatan dan struktur budaya dinamakan sebagai
trait complex. Item-item dalam tradisi tersebut dikombinasikan dengan
item-item perayaan maulid di Arab. Salah satu item yang diadopsi dalam
tradisi kanduri mulod di Aceh adalah bacaan barzanji.
Dalam
kajian ini, bacaan barzanji dianggap sebagai item tradisi yang diadopsi
dari Arab berdasarkan kepada teori umum Al-Attas yaitu karakteristik
Kitab Barzanji bertulisan Arab, yang disusun oleh Al-'Allaamah al-Muha
ddits al-Musnid as-Sayyid Ja'far bin Hasan bin 'Abdul Karim al-Barzanji
(1126-1184 H), seorang mufti As-Syafi'iyah di Kota Madinah
al-Munawwarah.
Kitab tersebut lebih populer dengan nama Mawlid
al-Barzanji. Sebagian ulama menyatakan bahwa nama karangan tersebut
sebagai I'qdul Jawhar fi mawlid an-Nabiyyil Azhar. Kitab Barzanji ini
tersebar luas di negeri Arab dan Islam, baik di Timur maupun di Barat.
Mayoritas
umat Islam di dunia telah menghafal dan membaca dalam
perhimpunan-perhimpunan agama yang munasabah. Kitab Barzanji berisikan
tentang ringkasan sirah nabawiyyah yang meliputi kisah kelahiran,
perutusan sebagai rasul, hijrah, akhlak dan peperangan, hingga
kewafatan baginda Rasulullah SAW.
Sedangkan item-item lain dalam
tradisi kanduri mulod di Aceh adalah bernuansa lokal. Hal demikian
terlihat dari jenis-jenis makanan, alat-alat penyajian makanan seperti
idang meulapeh, tempat perayaan dan kegiatan-kegiatan dalam perayaan
tradisi t ersebut.
Begitu juga tentang waktu perayaan kanduri
mulod di Aceh yang diperingati dan dirayakan selama tiga bulan
berturu-turut, yaitu pada bulan Rabiul Awal (Mulod Awai), Rabiul Akhir
(Mulod Teungoh), dan Jumadil Awal (Mulod Akhe).
Jadi perdebatan
Meski
dirayakan setiap, namun hukum perayaan maulid itu sendiri masih menjadi
perdebatan. Sebagian ulama berpendapat bahwa maulid adalah bid'ah,
karena dari sisi syar'i tidak ada dasarnya. Jika peringatan maulid Nabi
disyariatkan dalam agama kita, maka pastilah acara maulid ini telah
diadakan oleh Nabi atau sudah barang tentu telah beliau anjurkan kepada
umatnya.
Dan jika sekiranya telah beliau laksanakan atau telah
beliau anjurkan kepada umatnya, niscaya ajarannya tetap terpelihara
hingga hari ini, karena Allah swt berfirman: "Sesungguhnya Kamilah yang
telah menurunkan Alquran dan sesungguhnya Kami benar-benar
memeliharanya." (QS. Al Hijr: 9)
Dikarenakan acara peringatan m
aulid Nabi tidak terbukti ajarannya hingga sekarang ini, maka jelaslah
bahwa ia bukan termasuk dari ajaran agama. Dan jika ia bukan termasuk
dari ajaran agama, berarti kita tidak diperbolehkan untuk beribadah
kepada Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan acara peringatan
maulid Nabi tersebut.
Sebagian lainya bahkan mengatakam bahwa
maulid Nabi ini merupakan induk dari maulid-maulid yang ada seperti
maulid para wali, orang-orang shalih, ulang tahun anak kecil dan orang
tua. Maulid-maulid ini adalah perayaan yang telah dikenal oleh
masyarakat sejak zaman dulu.
Dan perayaan ini bukan hanya ada
pada masyarakat kaum muslimin saja, tapi sudah di kenal sejak sebelum
datangnya Islam. Dulu Raja-raja Mesir (yang bergelar Fir'aun) dan
orang-orang Yunani mengadakan perayaan untuk Tuhan-tuhan mereka.
Sebagian
ulama juga memandang peringatan Maulid Nabi ini sebagai bid'ah atau
perbuatan yang di zaman Nabi tidak ada, namun termasuk bid'ah hasa nah
(bid'ah yang baik) yang diperbolehkan dalam Islam.
Banyak memang
amalan seorang muslim yang pada zaman Nabi tidak ada, namun sekarang
dilakukan umat Islam, antara lain seperti berzanjen, yasinan, tahlilan
(bacaan tahlil tidak bid'ah sebab Rasulullah sendiri sering
membacanya), mau'izhah hasanah pada acara temanten dan muludan.
Dalam
Madarirushu'ud Syarhul Barzanji dikisahkan, Rasulullah SAW bersabda:
"Siapa menghormati hari lahirku, tentu aku berikan syafa'at kepadanya
pada hari kiamat nanti." Sahabat Umar bin Khattab secara bersemangat
mengatakan: "Siapa yang menghormati hari lahir Rasulullah sama artinya
dengan menghidupkan Islam."
Namun di balik perdebatan itu
sendiri ada hal-hal yang harus lebih kita resapi dan kita maknai adalah
bagaimana caranya kita mengimplementasikan norma-norma kehidupan
Rasullullah SAW, dalam kehidupan kita. Sehingga maulid itu tidak hanya
menjadi perayaan, ritual dan bahan perdebatan saja.
Tapi,
mari kita jadikan momentum ini untuk membangkitkan kembali semangat dan
kecintaan kita kepada Rasullullah SAW, tentu dengan mengikuti semua
syariat yang di bawanya. Dengan demikian kita berharap akan mendapat
lindungan dan ampunan dari Allah SWT. Amin, wassalam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar