posted by: Dunia Andromeda
1.
Pembajakan
Dalam Studi yang
dilakukan oleh IDC menyebutkan tingkat pembajakan di Indonesia mencapai
85% dengan potensi kerugian sebesar
US$544 juta pada 2008. Kalau dibandingkan 2007 naik sebesar 1% dari 84%
dengan potensi kerugian sebesar US$411 juta. Dengan hasil 85% tersebut,
Persentase Indonesia ini sama dengan Vietnam dan Irak.
2.
Pelanggaran rambu-rambu lalu lintas
Tingginya
pelanggaran lalu lintas bisa dilihat dari angka pelanggaran yang terus
meningkat. Data di Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya tercatat
catat 589.127 kasus selama tahun 2008 hingga awal 2009, atau rata-rata
sehari sekitar 1.000 lebih terjadi pelanggaran.
Dari angka tersebut,
sekitar 60% dilakukan pengendara sepeda motor, 30% angkutan umum baik
Mikrolet, Bis, Metromini dan lainnya, 10% sisanya mobil pribadi. banyak
sekali.
3. Pernikahan dibawah umur
Laporan
Pencapaian Millennium Development Goal’s (MDG’s) Indonesia 2007 yang
diterbitkan oleh Bappenas menyebutkan, bahwa Penelitian Monitoring
Pendidikan oleh Education Network for Justice di enam desa/kelurahan di
Kabupaten Serdang Badagai (Sumatera Utara), kota Bogor (Jawa Barat), dan
Kabupaten Pasuruhan (Jawa Timur) menemukan 28,10% informan menikah pada
usia di bawah18 tahun.
Mayoritas dari mereka adalah perempuan yakni
sebanyak 76,03%, dan terkonsentrasi di dua desa penelitian di Jawa Timur
(58,31%).
Angka tersebut sesuai dengan data dari BKKBN yang
menunjukkan tingginya pernikahan di bawah usia 16 tahun di Indonesia,
yaitu mencapai 25% dari jumlah pernikahan yang ada.
Bahkan di
beberapa daerah persentasenya lebih besar, seperti Jawa Timur (39,43%),
Kalimantan Selatan (35,48%), Jambi (30,63%), Jawa Barat (36%), dan Jawa
Tengah (27,84%).
4. Main hakim sendiri
Mungkin inilah
kejahatan yang paling sering terjadi di Indonesia. Asal ada pencopet
atau penjahat kelas teri yang ketangkap pasti langsung main hakimi
sendiri gak langsung di kasih sama pak polisi. ini udah menjadi budaya
di negara kita.
5. Buang sampah sembarangan
Indonesia memang
negara yang banyak angka kemiskinannya tapi kalau yang buta huruf
kayaknya dikit gak terlalu banyaklah. Tapi masih banyak juga orang-orang
yang masih aja buang sampah sembarangan meskipun udah di pasang
pamplet DILARANG BUANG SAMPAH DISINI.
6.
Pemukiman liar
Banyaknya
penduduk di Ibukota mungkin jadi suatu alasan untuk meeka-mereka yang
gak punya tempat tinggal untuk tinggal di tempat-tempat yang dilarang
oleh pemerintah. kayaknya cuma di Indonesia yang ada namanya tempat
pemukiman liar.
7. Diskriminasi dan SARA
Di Indonesia
masih banyak yang namanya diskriminasi dan SARA. bisa kita liat
contohnya dimana-mana. gak perlu di tulis di sini sat per satu coba liat
aja di sekeliling kamu sekarang.
8. Pengemis
Tindakan tegas
yang dilakukan Dinas Sosial terhadap pemberi sedekah kepada pengemis di
jalan sesuai dengan PerdaNomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Sanksi yang tercantum dalam perda cukup berat, kurungan tiga bulan atau
denda maksimal Rp 20 juta. Dan untuk si pemberi sedekah akan didenda Rp
300 ribu.
9. Kelakuan wakil rakyat dan pejabat
Sebanyak 75 mobil
dinas anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2004-2009 belum
dikembalikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Padahal, para wakil
rakyat itu sudah mengakhiri masa jabatannya pada Selasa.
Para anggota
Dewan kecuali empat pimpinan Dewan diberi fasilitas berupa mobil dinas
Toyota Altis tahun 2007. Mobil itu dibeli dengan menggunakan APBD DKI
dan berfungsi sebagai mobil operasional. Jadi, begitu anggota Dewan
berhenti, mereka wajib mengembalikan mobil tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar