posted by: Dunia Andromeda
Seorang teman suatu kali bertanya kepada saya, "Akankah anda menikahkan
saudara perempuanmu yang berumur 7 tahun dengan seorang tua berumur 50
tahun?" Saya terdiam.
Dia melanjutkan, "Jika anda tidak akan
melakukannya, bagaimana bisa anda menyetujui pernikahan gadis polos
berumur 7 tahun, Aisyah, dengan Nabi anda?" Saya katakan padanya, "Saya
tidak punya jawaban untuk pertanyaan anda pada saat ini." Teman saya
tersenyum dan meninggalkan saya dengan guncangan dalam batin saya akan
agama saya.
Kebanyakan muslim menjawab bahwa pernikahan seperti
itu diterima masyarakat pada saat itu. Jika tidak, orang-orang akan
merasa keberatan dengan pernikahan Nabi saw dengan Aisyah.Bagaimanapun,
penjelasan seperti ini akan mudah menipu bagi orang-orang yang naif
dalam mempercayainya. Tetapi, saya tidak cukup puas dengan penjelasan
seperti itu.
Nabi merupakan manusia tauladan, Semua tindakannya
paling patut dicontoh sehingga kita, Muslim dapat meneladaninya.
Bagaimaanpun, kebanyakan orang di Islamic Center of Toledo, termasuk
saya, Tidak akan berpikir untuk menunangkan saudara perempuan kita yang
berumur 7 tahun dengan seorang laki-laki berumur 50 tahun. Jika orang
tua setuju dengan pernikahan seperti itu, kebanyakan orang, walaupun
tidak semuanya, akan memandang rendah terhadap orang tua dan suami tua
tersebut.
Tahun 1923, pencatat pernikahan di Mesir diberi
intruksi untuk menolak pendaftaran dan menolak mengeluarkan surat nikah
bagi calon suami berumur di bawah 18 tahun, dan calon isteri dibawah 16
tahun. Tahun 1931, Sidang dalam oraganisasi-oraganisi hukum dan syariah
menetapkan untuk tidak merespon pernikahan bagi pasangan dengan umur
diatas (Women in Muslim Family Law, John Esposito, 1982). Ini
memperlihatkan bahwa walaupun di negara Mesir yang mayoritas Muslim
pernikahan usia anak-anak adalah tidak dapat diterima.
Jadi, Saya
percaya, tanpa bukti yang solidpun selain perhormatan saya terhadap
Nabi, bahwa cerita pernikahan gadis brumur 7 tahun dengan Nabi berumur
50 tahun adalah mitos semata. Bagaimanapun perjalanan panjang saya dalam
menyelelidiki kebenaran atas hal ini membuktikan intuisi saya benar
adanya.
Nabi memang seorang yang gentleman. Dan dia tidak
menikahi gadis polos berumur 7 atau 9 tahun. Umur Aisyah telah dicatat
secara salah dalam literatur hadist. Lebih jauh, Saya pikir bahwa cerita
yang menyebutkan hal ini sangatlah tidak bisa dipercaya.
Beberapa
hadist (tradisi Nabi) yang menceritakan mengenai umur Aisyah pada saat
pernikahannya dengan Nabi, hadist-hadist tersebut sangat bermasalah.
Saya akan menyajikan beberapa bukti melawan khayalan yang diceritakan
Hisham ibnu `Urwah dan untuk membersihkan nama Nabi dari sebutan seorang
tua yang tidak bertanggung jawab yang menikahi gadis polos berumur 7
tahun.
Bukti #1: Pengujian Terhadap Sumber Yang Menyatakan
Nabi Menikahi Gadis usia 7 / 9 tahun
Sebagian besar riwayat
yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist yang semuanya
diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas otoritas
dari bapaknya, yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus
mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun yang
di Medinah, dimana Hisham ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun baru
menceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya banyak murid-murid di
Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal
ini.
Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, di mana
Hisham tinggal disana dan pindah dari Medinah ke Iraq pada usia tua.
Tehzibu'l-Tehzib,
salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan para periwayat
hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : "Hisham sangat bisa
dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan
setelah pindah ke Iraq " (Tehzi'bu'l-tehzi'b, Ibn Hajar Al-`asqala'ni,
Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).
Dalam
pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang
dicatat dari orang-orang Iraq: "Saya pernah diberi tahu bahwa Malik
menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq" (Tehzi'b
u'l-tehzi'b, IbnHajar Al- `asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami,
Vol.11, p. 50).
Mizanu'l-ai`tidal, buku lain yang berisi uraian
riwayat hidup pada periwayat hadist Nabi saw mencatat: "Ketika masa tua,
ingatan Hisham mengalami kemunduran yang mencolok" (Mizanu'l-ai`tidal,
Al-Zahbi, Al-Maktabatu'l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p.
301).
KESIMPULAN:
berdasarkan referensi ini, Ingatan
Hisham sangatlah buruk dan riwayatnya setelah pindah ke Iraq sangat
tidak bisa dipercaya, sehingga riwayatnya mengenai umur pernikahan
Aisyah adalah tidak kredibel.
KRONOLOGI: tanggal penting
dalam sejarah Islam:
Pra-610 M: Jahiliyah (pra-Islamic era)
sebelum turun wahyu
610 M: turun wahyu pertama Abu Bakr menerima
Islam
613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat
615 M:
Hijrah ke Abyssinia.
616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.
620
M: dikatakan Nabi meminang Aisyah
622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian
dinamai Medina
623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan
Aisyah
Bukti #2: Meminang Siti Aisyah
Menurut
Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Aisyah
dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun.
Tetapi,
di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: "Semua anak Abu Bakr (4 orang)
dilahirkan pada masa jahiliyahh dari 2 isterinya " (Tarikhu'l-umam
wa'l-mamlu'k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara'l-fikr,
Beirut, 1979).
Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun)
dan berumah tangga tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan
bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Al-
Tabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah
masa Jahiliyahh usai (610 M).
Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah
dilahirkan pada saat Jahiliyah. Jika Aisyah dilahirkan pada era
Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun ketika dinikah.
Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi dalam periwayatannya.
KESIMPULAN:
Al-Tabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah.
Bukti
# 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah
Menurut
Ibn Hajar,
"Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali,
ketika Nabi saw berusia 35 tahun... Fatimah 5 tahun lebih tua dari
Aisyah" (Al-isabah fi tamyizi'l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4,
p. 377, Maktabatu'l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978).
Jika
Statement Ibn Hajar adalah factual, berarti Aisyah dilahirkan ketika
Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52
tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun.
KESIMPULAN:
Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi satu sama
lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun
adalah mitos tak berdasar.
Bukti #4: Umur Aisyah dihitung
dari umur Asma'
Menurut Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd: "Asma
lebih tua 10 tahun dibanding Aisyah (Siyar A`la'ma'l-nubala', Al-Zahabi,
Vol. 2, p. 289, Arabic, Mu'assasatu'l-risalah, Beirut, 1992).
Menurut
Ibn Kathir: "Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]"(Al-Bidayah
wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi,
Al-jizah, 1933).
Menurut Ibn Kathir: "Asma melihat pembunuhan
anaknya pada tahun 73 H, dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut
iwayat lainya, dia meninggal 10 atau 20 hari kemudian, atau beberapa
hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari kemudian. Riwayat yang paling
kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, dia berusia
100 tahun"
(Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 372, Dar
al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933)
Menurut Ibn Hajar
Al-Asqalani: "Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada 73 or 74
H." (Taqribu'l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p. 654, Arabic, Bab
fi'l-nisa', al-harfu'l-alif, Lucknow).
Menurut sebagaian besar
ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah berselisih usia 10 tahun.
Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun 73 H, Asma seharusnya
berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah 622M). (100 - 73 = 27)
Jika
Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah
tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah,
berusia 17 atau 18 tahun ketika hijrah pada taun dimana Aisyah berumah
tangga.
Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, and Abda'l-Rahman ibn abi
zanna'd, usia Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah
adalah 19 atau 20 tahun.
Dalam bukti # 3, Ibn Hajar memperkirakan
usia Aisyah 12 tahun dan dalam bukti #4
Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia
Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18..?
KESIMPULAN:
Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah.
Bukti
#5: Perang BADAR dan UHUD
Sebuah riwayat mengenai
partisipasi Aisyah dalam perang Badr dijabarkan dalam hadist Muslim,
(Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab karahiyati'l-isti`anah fi'l-ghazwi
bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu moment penting dalam
perjalanan selama perang Badar, mengatakan: "ketika kita mencapai
Shajarah". Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota
perjalanan menuju Badar.
Sebuah riwayat mengenai pastisipasi
Aisyah dalam Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab
Ghazwi'l-nisa' wa qitalihinnama`a'lrijal): "Anas mencatat bahwa pada
hari Uhud, Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari
itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka
menyingsingkan sedikit pakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak dalam
perjalanan tsb]."
Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah
ikut berada dalam perang Uhud dan Badr.
Diriwayatkan oleh Bukhari
(Kitabu'l-maghazi, Bab Ghazwati'l-khandaq wa hiya'l-ahza'b): "Ibn `Umar
menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan dirinya berpastisispasi
dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika
perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan Ibnu Umar ikut
dalam perang tsb."
Berdasarkan riwayat diatas, (a) anak-anak
berusia dibawah 15 tahun akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut
dalam perang, dan (b) Aisyahikut dalam perang badar dan Uhud
KESIMPULAN:
Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan bahwa
beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15
tahun. Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam
perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah
beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia
pernikahan Aisyah.
BUKTI #6: Surat al-Qamar (Bulan)
Menurut
beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum
hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat
mengatakan hal ini: "Saya seorang gadis muda(jariyah dalam bahasa arab)"
ketika Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, Kitabu'l-tafsir, Bab
Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa'l-sa`atu adha' wa amarr).
Surat
54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah(The
Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb
diturunkan pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan
Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang
baru lahir (sibyah in Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan.
Menurut riwayat diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis
muda, bukan bayi yang baru lahir
ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah
berarti gadis muda yang masih suka bermain (Lane's Arabic English
Lexicon).
Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah
(bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar,
dan oleh karena itu sudah pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikah
Nabi.
KESIMPULAN: Riwayat ini juga mengkontra riwayat
pernikahan Aisyah yang berusia 9 tahun.
Bukti #7:
Terminologi bahasa Arab
Menurut riwayat dari Ahmad ibn
Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama Rasulullah, Khadijah,
Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk menikah lagi, Nabi
bertanya kepadanya tentang pilihan yang ada di pikiran Khaulah. Khaulah
berkata: "Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau seorang wanita
yang pernah menikah (thayyib)". Ketika Nabi bertanya tentang identitas
gadis tersebut (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah.
Bagi
orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr dalam
bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun.
Kata
yang tepat untuk gadis belia yang masih suka bermain-main adalah,
seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan
untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan
pengalaman dengan pernikahan, sebagaimana kita pahami dalam bahasa
Inggris "virgin". Oleh karena itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9
tahun bukanlah "wanita" (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p.
.210,Arabic, Dar Ihya al-turath
al-`arabi, Beirut).
Kesimpulan:
Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist diatas adalah
"wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual dalam pernikahan."
Oleh karena itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu
menikahnya.
Bukti #8.
Text Qur'an
Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku
petunjuk. Jadi, kita perlu mencari petunjuk dari Qur'an untuk
membersihkan kabut kebingungan yang diciptakan oleh para periwayat pada
periode klasik Islam mengenai usia Aisyah dan pernikahannya. Apakah
Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari gadis belia berusia 7
tahun?
Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan
seperti itu. Ada sebuah ayat, yang bagaimanapun, yang menuntun muslim
dalam mendidik dan memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur'an mengenai
perlakuan anak Yatim juga valid diaplikasikan ada anak kita sendiri
sendiri.
Ayat tersebut mengatakan : Dan janganlah kamu serahkan
kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada
dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah
mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada
mereka kata-kata yang baik. (Qs. 4:5) Dan ujilah anak yatim itu sampai
mereka cukup umur untuk kawin.
Kemudian jika menurut pendapatmu
mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada
mereka harta-hartanya. ?? (Qs. 4:6)
Dalam hal seorang anak yang
ditingal orang tuanya, Seorang muslim
diperintahkan untuk (a) memberi
makan mereka, (b) memberi pakaian, (c) mendidik mereka, dan (d) menguji
mereka thd kedewasaan "sampai usia menikah" sebelum mempercayakan
mereka dalam pengelolaan keuangan.
Disini, ayat Qur'an menyatakan
tentang butuhnya bukti yang teliti terhadap tingkat kedewasaan
intelektual dan fisik melalui hasil test yang objektif sebelum memasuki
usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan harta-harta kepada
mereka.
Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada seorangpun
dari muslim yang bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan
keuangan pada seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa
mempercayai gadis belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan,
Gadis tersebut secara tidak memenuhi syarat secara intelektual maupun
fisik untuk menikah. Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33
and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang berusia 9 tahun lebih tertarik
untuk bermain dengan mainannya daripada mengambil tugas sebagai isteri.
Oleh
karena itu sangatlah sulit untuk mempercayai, bahwa Abu Bakar,seorang
tokoh muslim, akan menunangkan anaknya yang masih belia berusia 7 taun
dengan Nabi yang berusia 50 tahun.. Sama sulitnya untuk membayangkan
bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia berusia 7 tahun.
Sebuah
tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya. Marilah kita
memunculkan sebuah pertanyaan,"berapa banyak di antara kita yang percaya
bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum
mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?" Jawabannya adalah Nol besar.
Logika
kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita dengan
memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mana
mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada
usia 7 tahun seperti diklaim sebagai usia pernikahannya?
Abu Bakr
merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua, Jadi dia
akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang
belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur'an. Abu Bakar tidak
akan menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal
pernikahan dari gadis belia dan belum terdidik secara memuaskan datang
kepada Nabi, Beliau akan menolak dengan tegas karena itu menentang
hukum-hukum Quran.
KESIMPULAN: Pernikahan Aisyah pada usia
7 tahun akan menentang hukum kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh
karena itu, Cerita pernikahan Aisyah gadis belia berusia 7 tahun adalah
mitos semata.
Bukti #9: Ijin dalam pernikahan
Seorang
wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang dia
lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah, translation by James Robson,
Vol. I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari seorang
wanita merupakan syarat dasar bagi kesyahan sebuah pernikahan.
Dengan
mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh gadis
belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai validitas
sebuah pernikahan.Adalah tidak terbayangkan bahwa Abu Bakr, seorang
laki-laki yang cerdas, akan berpikir dan mananggapi secara keras tentang
persetujuan pernikahan gadis 7 tahun (anaknya sendiri) dengan seorang
laki-laki berusia 50 tahun.
Serupa dengan ini, Nabi tidak mungkin
menerima persetujuan dari seorang gadis yang menurut hadith dari
Muslim, masih suka bermain-main dengan bonekanya ketika berumah tangga
dengan Rasulullah.
KESIMPULAN: Rasulullah tidak
menikahi gadis berusia 7 tahun karena akan tidak memenuhi syarat dasar
sebuah pernikahan islami tentang klausa persetujuan dari pihak isteri.
Oleh karena itu, hanya ada satu kemungkinan Nabi menikahi Aisyah seorang
wanita yang dewasa secara intelektual maupun fisik.
Summary:
Tidak
ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan atau laki-laki yang
berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada pernikahan Rasulullah SAW dan
Aisyah ketika berusia 9 tahun. Orang-orang arab tidak pernah keberatan
dengan pernikahan seperti ini, karena ini tak pernah terjadi sebagaimana
isi beberapa riwayat.
Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah
pada usia 9 tahun oleh Hisham ibn `Urwah tidak bisa dianggap sebagai
kebenaran, dan kontradisksi dengan riwayat-riwayat lain. Lebih jauh,
tidak ada alasan yang nyata untuk menerima riwayat Hisham ibn `Urwah
sebagai kebenaran ketika para pakar lain, termasuk Malik ibn Anas,
melihat riwayat Hisham ibn `Urwah selama di Iraq adalah tidak reliable.
Pernyataan
dari Tabari, Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka kontradiksi satu
sama lain mengenai usia menikah bagi Aisyah. Lebih jauh, beberapa pakar
periwayat mengalami internal kontradiksi dengan riwayat-riwayatnya
sendiri. Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun ketika menikah adalah tidak
reliable karena adanya kontradiksi yang nyata pada catatan klasik dari
pakar sejarah Islam.
Oleh karena itu, tidak ada alasan absolut
untuk menerima dan mempercayai usia Aisyah 9 tahun ketika menikah
sebagai sebuah kebenaran disebabkan cukup banyak latar belakang untuk
menolak riwayat tsb dan lebih layak disebut sebagai mitos semata. Lebih
jauh, Qur'an menolak pernikahan gadis dan lelaki yang belum dewasa
sebagaimana tidak layak membebankan kepada mereka tanggung
jawab-tanggung jawab.
Note: The Ancient Myth Exposed
By T.O.
Shanavas , Michigan.
from The Minaret Source: http://www.iiie.net/
Diterjemahkan
oleh : Cahyo Prihartono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar