posted by: Dunia Andromeda
Kabul, Swarasulut-Sedikitnya 400 wanita Afghanistan
harus mendekam di penjara lantaran terlibat kasus-kasus yang dianggap
sebagai kejahatan moral. Kejahatan moral yang dimaksud adalah
perzinahan, kabur atau kawin lari dan mereka yang melakukan hubungan
seks di luar nikah.
“Cukup mengejutkan bahwa 10 tahun setelah penggulingan Taliban, kaum
wanita dan remaja putri masih tetap dipenjara hanya karena melarikan
diri dari kekerasan dalam rumah tangga atau karena dipaksa menikah,”
ujar Direktur Eksekutif Human Rights Watch (HRW), Kenneth Roth, seperti
dilansir oleh AFP, Rabu (28/3/2012).
Hal tersebut disampaikan dalam laporan program kampanye HRW di Kabul,
Afghanistan, yang diberi judul ‘I Had to Run Away’. Menurut laporan
tersebut, Presiden Afghanistan Hamid Karzai telah gagal memenuhi
kewajibannya untuk menjalankan hukum HAM internasional.
Dalam laporan itu disebutkan, total ada 400 wanita maupun remaja putri
Afghanistan yang ditahan di penjara karena melakukan kejahatan moral.
Misalnya, melarikan diri dari rumah, baik karena dipaksa menikah maupun
karena menghindari kekerasan dalam rumah tangga. Padahal diketahui bahwa
perbuatan tersebut bukanlah tergolong sebagai tindakan kriminal dalam
undang-undang yang berlaku di Afghanistan.
“Beberapa wanita dan remaja perempuan tersebut menjalani hukuman karena
zinah, seks di luar nikah, karena diperkosa atau dipaksa untuk menjadi
pekerja seks komersial,” demikian bunyi laporan tersebut.
“Hakim seringkali menjatuhkan hukuman semata-mata hanya berdasar
‘pengakuan’ yang diberikan tanpa kehadiran pengacara dan
‘menandatangani’ tanpa membacakan isinya kepada wanita yang sebenarnya
tidak bisa membaca atau menulis. Setelah dinyatakan bersalah, wanita
biasanya menjalani masa hukuman yang panjang, dalam beberapa kasus
bahkan lebih dari 10 tahun,” demikian laporan HRW tersebut.
Posisi kaum wanita di Afghanistan sebenarnya meningkat cukup pesat usai
jatuhnya Taliban. Saat itu, jumlah wanita yang menempuh pendidikan
melesat. Namun sayangnya awal bulan ini, Presiden Karzai mendukung
maklumat yang dikeluarkan otoritas Islam tertinggi, Dewan Ulama Afghan,
yang menyatakan bahwa wanita tidak lebih berharga dari pria.
Dalam maklumat tersebut juga disebutkan bahwa wanita seharusnya bisa
menghindari berbaur dengan kaum pria dalam sejumlah kegiatan
kemasyarakatan, seperti pendidikan, bazaar, kantor dan sebagainya.
Menurut HRW, hal ini berarti wanita Afghanistan sama sekali tidak
diperkenankan untuk bersekolah maupun bekerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar