posted by: Dunia Andromeda
Di beberapa negara telah melegalkan ganja atau mariyuna untuk keperluan
medis. Bahkan di Amerika Serikat, zat aktif dalam ganja dikemas dan
dijual dalam bentuk minuman ringan yang digemari kaum muda.
Canna Cola |
Clay Butler, pengusaha minuman ringan asal California baru-baru ini
memproduksi minuman bersoda yang mengandung Tetrahydrocannabinol (THC)
berkadar 35-65 mg/botol. THC merupakan bahan aktif dalam daun ganja
yang memiliki efek halusinogenik atau menyebabkan seseorang
berhalusinasi.
Dalam dunia medis, THC sering dimanfaatkan sebagai obat meski di
sebagian besar negara legalitasnya masih kontroversial. Selain sebagai
halusinogenik, THC juga dipakai untuk mencegah Alzheimer, mengatasi
nyeri Arthritis dan mengatasi depresi.
Namun seperti halnya rokok, menghisap ganja untuk mendapatkan efek THC
juga bisa memicu kanker. Menurut penelitian, beberapa racun dalam asap
ganja bisa menyebabkan kanker paru-paru dan tenggorokan.
Terinspirasi dari efek samping asap ganja, Butler akhirnya menghadirkan
rasa dan khasiat ganja itu dalam bentuk minuman bersoda. Butler
berencana meluncurkan produknya ke pasar mulai Februari dengan harga
US$ 10 hingga US$ 15 atau sekitar Rp 90.000 hingga Rp 135.000/botol.
Nama dagang yang dipakai Butler sebagai merek minumannya adalah Canna
Cola, diambil dari nama Latin ganja yaitu Cannabis sativa. Sayangnya
karena regulasi atau aturan tentang legalitas ganja berbeda di setiap
negara, produk ini hanya akan dipasarkan di California dan tidak
mungkin dibawa ke luar negeri.
Di California, mengemas ganja ke dalam minuman ringan sebenarnya bukan
hal baru. Soda rasa ganja sudah banyak dijual, namun hanya dalam skala
kecil sementara Butler mengklaim Canna Cola sebagai produk pertama
yang diproduksi dalam skala industri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar